Pesisirselatan-Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan bergerak cepat merespons isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait sebuah bangunan berarsitektur mirip klenteng di kawasan wisata Mandeh, Pada Kamis 23/4/2026.
Langkah ini diambil guna menjaga stabilitas sosial sekaligus memastikan citra pariwisata daerah tetap terjaga. Respons tersebut muncul setelah keresahan warga yang sempat viral di media sosial. Pemerintah daerah menilai penting untuk segera memberikan kejelasan agar informasi yang beredar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang lebih luas.
Wakil Bupati Pesisir Selatan, Risnaldi Ibrahim memimpin rapat koordinasi bersama sejumlah organisasi perangkat daerah. Rapat ini bertujuan mengkaji aspek hukum dan administratif dari bangunan yang menjadi perhatian publik tersebut.
Sejumlah pejabat strategis turut hadir, di antaranya Asisten Pemkesra, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas Kominfo, serta perwakilan dari Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga. Selain itu, instansi teknis seperti Dinas PUPR, lingkungan hidup, dan perizinan juga dilibatkan untuk menelaah dokumen terkait secara menyeluruh.
Pemerintah daerah juga menggandeng unsur pemerintahan di tingkat lokal, termasuk Camat Tarusan dan para wali nagari di kawasan Mandeh, seperti Sungai Nyalo Muaro Aia, Mandeh, dan Sungai Pinang. Keterlibatan ini dinilai penting untuk memastikan komunikasi dengan masyarakat berjalan baik.
Dari hasil verifikasi, diketahui bahwa bangunan yang dimaksud telah mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sah dari pemerintah daerah. Dalam dokumen tersebut, fungsi bangunan tercatat sebagai kantor pribadi (private office owner), bukan sebagai tempat ibadah.
Wakil Bupati menegaskan bahwa secara administratif, pemilik bangunan telah mengikuti prosedur yang berlaku. Namun, desain bangunan dengan nuansa ornamen Tionghoa diakui memunculkan persepsi berbeda di tengah masyarakat.
Pemerintah menyadari bahwa masyarakat Sumatera Barat memiliki sensitivitas tinggi terhadap nilai adat dan religi. Oleh karena itu, pendekatan komunikasi yang terbuka dinilai penting agar persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik sosial.
Sebagai langkah antisipatif, Pemkab Pesisir Selatan menegaskan komitmennya dalam menjaga keselarasan antara investasi dan nilai-nilai lokal. Pemerintah juga memastikan setiap bangunan harus sesuai dengan fungsi yang tertera dalam izin.
Dalam kesempatan sebelumnya di sidang paripurna DPRD, Wakil Bupati juga telah menyampaikan penjelasan serupa sebagai bentuk transparansi kepada publik dan legislatif.
Pemkab turut mengingatkan bahwa setiap pelanggaran terhadap fungsi bangunan akan ditindak tegas. Jika ditemukan perubahan fungsi yang tidak sesuai dengan PBG, pemerintah akan melakukan evaluasi.
Melalui langkah ini, pemerintah berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen menjaga harmoni sosial sekaligus mendukung keberlanjutan pariwisata di Pesisir Selatan.

Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.