Headline News

header-int

Perda Tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal Disosialisasikan di Sungai Pinang

Jumat, 21 Juli 2023, 17:53:39 WIB - 504 | Kontributor : Marlison
Perda Tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal Disosialisasikan di Sungai Pinang

Pesisir Selatan --- Masyarakat Nagari Sungai Pinang, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan mengikuti sosialiasi Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal, Jumat (21/7).

Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal itu dilaksanakan di Pantai Manjunto Sungai Pinang yang dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhayatul.

" Ya, selain menghadiri  agenda sosialiasi Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal, pertemuan ini juga saya manfaatkan untuk berdiskusi dalam memajukan sektor Pariwisata Halal," kata Muhayatul.

Dikatakan, sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, pihaknya mengajak seluruh stakeholder dan pelaku-pelaku pariwisata untuk dapat berkolaborasi dalam mengembangkan pelayanan pariwisata halal di daerah wisata yang menjadi pusat destinasi bagi para wisatawan.

"Mari kita bersama-sama saling bersinergi dalam memajukan daerah dari segala sektor, termasuk pariwisata. Saya sebagai Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat akan terus mensuport dan mendukung apapun kegiatan yang berorientasi pada kemajuan Daerah," katanya.

 

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.
© 2026 Kabupaten Pesisir Selatan. Follow Me : Facebook Youtube