PESISIR SELATAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesisir Selatan terus memperkuat pelayanan administrasi kependudukan melalui program jemput bola. Salah satu upaya tersebut diwujudkan dengan penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada siswa-siswi SDN 31 Limau Manis dan SDN 06 Anakan, Kecamatan Batang Kapas, Senin (15/6/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Unit Kerja Layanan (UKL) Kecamatan Batang Kapas itu merupakan bagian dari komitmen Disdukcapil dalam memperluas cakupan kepemilikan dokumen kependudukan sejak usia dini. Penyerahan KIA langsung ke lingkungan sekolah bertujuan memudahkan masyarakat memperoleh layanan tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan, Beriskhan, S.Sos., M.Si, mengatakan bahwa identitas kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara, termasuk anak-anak. Karena itu, pihaknya terus menghadirkan berbagai inovasi pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat.
“Melalui program jemput bola ke sekolah-sekolah, kami ingin memastikan setiap anak memiliki dokumen identitas yang sah dan diakui negara. Selain memudahkan masyarakat, langkah ini juga mempercepat peningkatan cakupan kepemilikan KIA di Pesisir Selatan,” ujarnya.
Menurut Beriskhan, KIA memiliki fungsi penting sebagai identitas resmi bagi anak berusia di bawah 17 tahun. Dokumen tersebut dapat dimanfaatkan dalam berbagai keperluan administrasi, mulai dari pendaftaran sekolah, pelayanan kesehatan, hingga kebutuhan administrasi lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menambahkan, pelayanan langsung ke sekolah menjadi salah satu strategi efektif dalam mempercepat distribusi KIA sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya administrasi kependudukan sejak dini.
Program ini juga mendapat sambutan positif dari pihak sekolah dan orang tua siswa. Dengan layanan yang hadir langsung ke sekolah, proses penerbitan dan penyerahan KIA menjadi lebih praktis, cepat, serta menghemat waktu masyarakat.
Disdukcapil Kabupaten Pesisir Selatan berharap semakin banyak anak yang memiliki KIA sebagai bentuk perlindungan hak sipil dan kepastian identitas sejak usia dini.
Kepemilikan dokumen kependudukan yang lengkap dinilai menjadi fondasi penting dalam mengakses berbagai layanan publik.
Ke depan, Disdukcapil akan terus memperluas jangkauan pelayanan melalui berbagai inovasi yang berorientasi pada kemudahan, kecepatan, dan kedekatan dengan masyarakat. Langkah tersebut sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan inklusif.
Dengan program jemput bola yang terus digencarkan, Disdukcapil Pesisir Selatan optimistis target peningkatan kepemilikan dokumen kependudukan, khususnya Kartu Identitas Anak, dapat tercapai secara maksimal di seluruh wilayah kabupaten.

Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.