Headline News

header-int

Rakor Bersama KPK, Bupati Hendrajoni Komit Wujudkan Tata Kelola Perencanaan dan PBJ yang Akuntabel di Pessel

Selasa, 09 Juni 2026, 09:16:49 WIB - 15 | Kontributor : Fauzan Bantara
Rakor Bersama KPK, Bupati Hendrajoni Komit Wujudkan Tata Kelola Perencanaan dan PBJ yang Akuntabel di Pessel

PESISIR SELATAN – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan berkomitmen penuh untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Perencanaan, Penganggaran, dan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang digelar di Ruang Rapat Bupati Pessel, Selasa (9/6/2026).

 

Rapat strategis yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Pesisir Selatan, H. Hendrajoni, bersama jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis di lingkungan pemerintah kabupaten setempat. Focus utama rakor ini adalah memastikan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pessel yang mencapai Rp1,7 Triliun dikelola secara tepat sasaran dan bebas dari celah penyimpangan.

 

Dalam arahannya, tim koordinasi dan supervisi KPK RI menghimbau kepada seluruh jajaran pemerintah daerah untuk memperkuat fungsi pengawasan internal. KPK menyarankan dengan tegas agar setiap rekomendasi atau temuan yang dikeluarkan oleh Inspektorat daerah segera ditindaklanjuti secara nyata oleh kepala OPD, bukan justru diabaikan.

 

Langkah ini dinilai krusial sebagai deteksi dini (early warning system) pencegahan tindak pidana korupsi di tingkat daerah, khususnya dalam fase perencanaan anggaran dan pelaksanaan tender pengadaan barang dan jasa yang kerap menjadi titik rawan. KPK berharap dengan pengawasan yang ketat, alokasi total anggaran Rp1,7 Triliun yang dimiliki Pesisir Selatan benar-benar efisien dan memberikan dampak langsung bagi pembangunan masyarakat.

 

Bupati Pesisir Selatan, H. Hendrajoni, menyambut baik dan siap melaksanakan seluruh arahan serta catatan kritis yang disampaikan oleh tim KPK RI. Ia menegaskan tidak akan memberi toleransi bagi OPD yang mengabaikan rekomendasi pengawasan.

 

"Kami sangat berterima kasih atas asistensi dan pengawasan langsung dari KPK. Anggaran Pesisir Selatan yang sebesar Rp1,7 Triliun ini adalah uang rakyat, amanah besar yang harus kita pertanggungjawabkan. Saya ingatkan dan instruksikan dengan tegas kepada seluruh Kepala OPD, camat, hingga instansi teknis, kalau ada rekomendasi atau catatan dari Inspektorat, langsung jalankan! Jangan dicuekin, jangan ditunda-tunda," ujar Hendrajoni dengan nada tegas.

 

Bupati Hendrajoni menambahkan bahwa koordinasi berkala dengan lembaga antirasuah ini menjadi benteng penting bagi aparatur daerah dalam bekerja secara profesional dan sesuai koridor hukum.

 

"Perencanaan harus matang, penganggaran harus rasional, dan proses pengadaan barang/jasa (PBJ) harus bersih dari intervensi ataupun praktik transaksional. Dengan pengawalan langsung dari KPK dan penguatan fungsi Inspektorat, kita optimis seluruh program pembangunan di Pesisir Selatan berjalan secara bersih, akuntabel, dan membawa manfaat maksimal untuk kesejahteraan masyarakat," pungkas Bupati Hendrajoni.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.
© 2026 Kabupaten Pesisir Selatan. Follow Me : Facebook Youtube