PESISIR SELATAN-Pemerintah Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah titik, Minggu (18/10/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 132 strip obat jenis Samcodin serta sejumlah minuman tradisional jenis tuak.
Razia yang dimulai pukul 21.00 WIB itu dipimpin Camat Basa Ampek Balai Tapan, Erna Juita, SKM, MM, bersama Tim Satuan Tugas Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Satgas Trantibum) Kecamatan.
Operasi menyasar sejumlah warung, kafe remang-remang, dan lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan minuman keras tradisional serta obat-obatan yang berpotensi disalahgunakan.
Camat Erna Juita mengatakan, razia tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah terhadap dugaan peredaran tuak dan obat-obatan seperti Samcodin, yang dikhawatirkan berdampak buruk terhadap generasi muda.
"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Kami tidak ingin peredaran minuman keras tradisional dan penyalahgunaan obat-obatan merusak generasi muda. Karena itu, pengawasan dan penertiban akan terus dilakukan," tegasnya di sela-sela kegiatan.
Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan 132 strip obat jenis Samcodin, tiga jeriken berisi tuak, serta dua galon berisi minuman tradisional tersebut.
Seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan untuk didata sebelum diserahkan kepada pihak berwenang guna penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Erna, penyalahgunaan obat-obatan tanpa pengawasan tenaga medis dapat membahayakan kesehatan, terutama bagi kalangan remaja. Karena itu, diperlukan peran bersama pemerintah nagari, tokoh adat, dan masyarakat untuk mencegah peredaran serta penyalahgunaan zat yang berisiko tersebut.
Ia mengimbau para wali nagari, ninik mamak, dan tokoh masyarakat agar meningkatkan pengawasan di lingkungan masing-masing. Menurutnya, upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah kecamatan, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
"Kami mengimbau seluruh wali nagari, ninik mamak, dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi lingkungan masing-masing. Razia seperti ini akan dilakukan secara rutin demi mewujudkan Basa Ampek Balai Tapan yang aman, tertib, dan bebas dari penyakit masyarakat," ujarnya.
Selain mengamankan barang bukti, petugas juga memberikan pembinaan dan peringatan kepada pemilik warung agar tidak menjual barang-barang yang melanggar ketentuan. Apabila pelanggaran kembali ditemukan, tindakan akan dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan.
Masyarakat menyambut positif langkah penertiban tersebut dan berharap razia serupa terus dilaksanakan secara berkala. Upaya ini dinilai penting untuk menjaga ketertiban lingkungan sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan dan minuman keras.
Pemerintah Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan berharap sinergi antara pemerintah, aparat terkait, tokoh adat, dan masyarakat semakin kuat sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Tapan.

Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.