Headline News

header-int

Suasana Panas Warnai RDP Klenteng Pulau Cubadak, DPRD Semprot PPNI hingga Investor

Senin, 18 Mei 2026, 19:24:41 WIB - 216 | Kontributor : Okis Mardiansyah
Suasana Panas Warnai RDP Klenteng Pulau Cubadak, DPRD Semprot PPNI hingga Investor

PESISIR SELATAN — Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik bangunan mirip klenteng di Pulau Cubadak, kawasan Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, berlangsung panas dan penuh ketegangan di ruang rapat paripurna DPRD Pesisir Selatan, Senin (18/5/2026).

RDP tersebut digelar menindaklanjuti surat Pemuda Peduli Negeri Indonesia (PPNI) Sumatera Barat Nomor 131/PPNI/II/2027 tertanggal 28 April 2026 tentang permintaan audiensi bersama DPRD Pesisir Selatan.

Suasana rapat mulai memanas sejak awal pembukaan. Ketua PPNI Sumbar, M. Rafi, melontarkan kritik keras terhadap DPRD karena rapat molor lebih dari satu jam dari jadwal yang telah ditetapkan.

“Kegiatan ini molor. DPRD tidak melakukan pengawasan. Kami melihat ada kelalaian dan pembiaran,” ujar Rafi.

Pernyataan tersebut langsung memicu reaksi sejumlah anggota DPRD yang hadir. Anggota DPRD Il Fauzi Anwar menilai ucapan Ketua PPNI terlalu jauh dan meminta agar pernyataan itu ditarik kembali.

“Sekarang kita RDP terkait klenteng. Jadi saudara jangan menjustice kami. Kita menghargai surat yang masuk, makanya kita gelar RDP saat ini,” katanya.

Ia meminta forum tetap berjalan kondusif dan tidak dipenuhi tudingan terhadap lembaga legislatif.

“Saya ingin saudara yang bicara tadi menarik kembali ucapannya. Jadi saya mohon jangan kita memancing sebelum kita mulai,” tambahnya.

Ketegangan semakin terasa ketika Ketua DPRD Pesisir Selatan, Darmansyah, ikut menegur pihak PPNI. Ia menekankan pentingnya menjaga etika dalam forum resmi DPRD.

“Kita punya etika di sini. Kita tidak perlu mendikte dan saudara jangan mengajari kami di sini. Mari jaga etika,” kata Darmansyah.

Menurutnya, DPRD tidak anti terhadap kritik. Namun, pembahasan harus tetap fokus pada substansi persoalan bangunan yang disebut-sebut mirip klenteng di Pulau Cubadak.

“Kami tentunya mengawasi dan menjalankan fungsi kami di DPRD. Kami tidak anti kritik. Namun agenda hari ini jangan sampai lari dari substansi,” ujarnya.

Darmansyah menegaskan, hingga saat ini DPRD belum melihat adanya kesalahan dari pihak organisasi perangkat daerah (OPD) maupun investor terkait proses perizinan bangunan tersebut. Menurutnya, persoalan utama terletak pada bentuk bangunan yang dinilai masyarakat menyerupai klenteng dan dianggap tidak sesuai dengan kearifan lokal.

“Sebenarnya persoalan ini terletak pada investor karena mendirikan bangunan yang disebut-sebut mirip klenteng. Tinggal lagi tergantung investor mau atau tidak menerapkan kearifan lokal daerah kita,” ucapnya.

Ia meminta investor segera melakukan penyesuaian apabila bangunan tersebut dinilai mencederai hati masyarakat Pesisir Selatan.

“Jika bangunan itu tidak sesuai dengan kearifan lokal, silakan dirubah saja sesuai dengan kesepakatan bersama,” tegasnya.

Tak hanya menegur PPNI, Ketua DPRD juga meluapkan kekesalannya kepada perwakilan investor yang dianggap tidak memberikan jawaban tegas dalam forum tersebut.

“Padahal saya mengundang pimpinan saudara ke sini, tapi malah saudara yang datang ke sini. Jawaban saudara seakan lepas tangan saja,” ujar Darmansyah kepada perwakilan investor.

Wakil Ketua DPRD Dani Sopian turut meminta semua pihak menahan ego masing-masing agar persoalan dapat diselesaikan secara bersama-sama.

“Kalau kita menonjolkan ego sektoral masing-masing, kondisi seperti ini tidak akan terjadi. Silakan sampaikan pokok persoalannya yang mau kita RDP-kan. Nanti kita cari solusinya bersama-sama,” katanya.

Ia menegaskan bahwa DPRD telah mengakomodasi aspirasi masyarakat dengan menjadwalkan forum resmi tersebut.

“Padahal hari ini ada tiga RDP. Karena ini kami anggap penting, maka kita agendakan,” ujarnya.

Sementara itu, anggota DPRD lainnya, Nasrianto, meminta Ketua PPNI mencabut pernyataan yang dianggap menyudutkan DPRD.

“Jangan dipikir DPRD tidak bekerja dan tidak melaksanakan fungsi pengawasan,” katanya.

Di tengah suasana yang mulai memanas, perwakilan masyarakat Koto XI Tarusan, Simon Tanjung, mencoba meredam ketegangan dengan menyampaikan permohonan maaf kepada DPRD.

“Saya atas nama pribadi dan mewakili adik-adik PPNI mengucapkan mohon maaf kalau ada hal-hal yang kurang berkenan agar persoalan ini terang benderang,” ujarnya.

Ketua PPNI M. Rafi kemudian turut menyampaikan permintaan maaf, khususnya kepada anggota DPRD dari daerah pemilihan II Bayang-Tarusan.

“Kalau ada hal-hal yang kurang berkenan itu pertanda ada kekecewaan yang kami rasakan. Atas dasar itu, kami menyampaikan permohonan maaf,” katanya.

Dalam forum tersebut, PPNI tetap mempertanyakan legalitas bangunan yang disebut menyerupai klenteng tersebut. Mereka meminta pemerintah daerah bersikap tegas apabila bangunan itu tidak sesuai dengan izin yang dikeluarkan.

“Bagaimana proses izin yang dikeluarkan Pemda terkait pendirian bangunan ini? Apakah sesuai atau tidak? Jika tidak sesuai maka harus dibangun ulang,” ujar Rafi.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Syahrizal Antoni, menjelaskan bahwa izin yang diterbitkan kepada PT Lautan Mas Teguh Abadi sejak 2022 bukan izin pembangunan klenteng.

“Tahun 2022 telah terbit izin berusaha. Jadi ada delapan izin yang sudah kita keluarkan. Namun kami tidak ada mengeluarkan izin pendirian klenteng, melainkan musala,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Pesisir Selatan, Marzan. Ia menegaskan pemerintah daerah tidak pernah menerbitkan izin rumah ibadah klenteng di Pulau Cubadak.

“Pemda tidak ada mengeluarkan izin terkait klenteng, namun izin private owner atau kantor pribadi,” katanya.

Menurut Marzan, pihak investor sebelumnya telah menjelaskan bahwa bangunan tersebut bukan tempat ibadah, melainkan kantor pribadi dengan arsitektur bernuansa Tionghoa klasik.

“Karena mereka orang Tionghoa maka nilai-nilai leluhur mereka masih ditanamkan. Sekarang bangunan itu sudah ditutup,” ujarnya.

Dalam forum itu, masyarakat juga menyoroti dugaan kerusakan lingkungan di kawasan Pulau Cubadak. Simon TJ mengaku kecewa terhadap pemerintah daerah karena dinilai tidak maksimal melakukan pengawasan.

“Hutan bakau yang ada di sekitar kawasan Pulau Cubadak itu sudah habis dibabat oleh investor,” ujarnya.

Menanggapi berbagai tudingan tersebut, penasihat hukum PT Lautan Mas Teguh Abadi, Yohanes Permana, menegaskan pihaknya tidak pernah mengajukan izin pembangunan klenteng.

“Kami mendirikan bangunan dengan ornamen cina klasik. Bangunan yang berdiri sekarang adalah private owner atau kantor pribadi,” ujarnya.

Ia menyebut ornamen yang dipersoalkan masyarakat hanyalah bagian dari desain bangunan dan bukan simbol rumah ibadah.

“Itu hanya ornamen, kami tidak pernah meminta izin pendirian klenteng,” katanya.

Yohanes juga membantah tudingan bahwa pihak perusahaan merusak kawasan mangrove di sekitar Pulau Cubadak.

“Silakan cek saja bakau mana yang kami babat,” tegasnya.

Selain itu, pihak investor mengaku heran polemik tersebut baru mencuat sekarang, padahal pembangunan telah berlangsung sejak lama.

“Kalau kami melanggar peraturan atau izin, silakan tegur kami dan sampaikan secara tertulis," ujarnya.

Di akhir forum, anggota DPRD Syafril Saputra meminta semua pihak menyamakan persepsi terlebih dahulu mengenai status bangunan tersebut sebelum mengambil langkah lanjutan.

“Apakah ini klenteng atau tidak. Sebab izinnya tidak ada klenteng tapi yang dibangun menyerupai klenteng. Ini perlu kita luruskan,” katanya.

Meski sempat diwarnai ketegangan dan adu argumentasi, RDP akhirnya tetap dilanjutkan dengan komitmen bersama untuk mencari solusi terbaik tanpa menghambat investasi maupun mengabaikan kearifan lokal masyarakat Pesisir Selatan.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.
© 2026 Kabupaten Pesisir Selatan. Follow Me : Facebook Youtube