PESISIR SELATAN – Komisi III DPRD Kabupaten Pesisir Selatan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkimtan LH) melakukan peninjauan lapangan ke PT Sodetan, anak perusahaan PT Incasi Raya, Kamis (6/8/2026). Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan pengelolaan limbah perusahaan berjalan baik dan tidak mengganggu kondisi sungai di sekitar lokasi.
Kepala Dinas PUTR Kabupaten Pesisir Selatan, Jaferi, mengatakan kunjungan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kondisi lingkungan sekaligus tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan masyarakat. Menurutnya, pengawasan secara langsung diperlukan untuk melihat kondisi sebenarnya di lapangan serta memastikan pengelolaan lingkungan dilaksanakan sesuai ketentuan.
Dalam peninjauan itu, rombongan turut melihat sejumlah fasilitas pengelolaan limbah, termasuk bak resapan akhir milik PT Sodetan. Tim melakukan pemeriksaan terhadap kondisi fasilitas tersebut dan berdiskusi dengan pihak perusahaan mengenai langkah pengelolaan limbah serta upaya pencegahan dampak terhadap lingkungan.
Mewakili Komisi III DPRD Pesisir Selatan, Fauzi Anwar mengatakan kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat sekaligus peninjauan lanjutan terhadap pengelolaan limbah perusahaan. “Ini merupakan kunjungan kedua. Sebelumnya masyarakat menyampaikan kekhawatiran terkait pengelolaan limbah yang dinilai belum optimal. Karena itu, kami ingin melihat langsung bagaimana perbaikan yang telah dilakukan perusahaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Sungai Dinas PUTR Pesisir Selatan, Nofrizal, S.T., M.T., menyampaikan bahwa pihaknya memfokuskan pemeriksaan pada kondisi badan sungai, termasuk kelancaran aliran, potensi sedimentasi, serta kemungkinan gangguan akibat aktivitas perusahaan. “Dari hasil peninjauan, aliran sungai di sekitar lokasi masih berjalan lancar dan tidak ditemukan indikasi gangguan terhadap badan sungai akibat aktivitas perusahaan,” katanya.
Nofrizal menambahkan, bak resapan akhir yang turut diperiksa dalam kegiatan tersebut dinilai masih berfungsi dengan baik. Meski demikian, hasil kunjungan tetap menjadi bahan evaluasi bersama untuk memastikan pengelolaan limbah dan kondisi sungai terus mendapat perhatian. Pemerintah daerah juga mendorong perusahaan mempertahankan serta meningkatkan pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi antara DPRD, perangkat daerah dan pihak perusahaan untuk menyampaikan sejumlah catatan evaluasi. Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan berharap pengawasan dan koordinasi dapat terus dilakukan sehingga aktivitas perusahaan tetap berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan kepentingan masyarakat.

Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.