Headline News

header-int

Disdukcapil Pessel Serahkan KTP-el ke Warga Binaan, Pastikan Hak Identitas Terpenuhi

Jumat, 01 Mei 2026, 17:08:06 WIB - 321 | Kontributor : Riko Candra
Disdukcapil Pessel Serahkan KTP-el ke Warga Binaan, Pastikan Hak Identitas Terpenuhi

PESISIR SELATAN — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesisir Selatan melalui Bidang Pendaftaran Penduduk (Dafduk) bersama Kepala Dinas menyerahkan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) kepada warga binaan pemasyarakatan, Kamis (30/4/2026).


Penyerahan tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan perekaman KTP-el yang telah dilaksanakan sebelumnya di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Dokumen yang telah selesai diproduksi kemudian diserahkan secara langsung kepada warga binaan sebagai bentuk pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif.


Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dalam memastikan setiap warga negara, tanpa terkecuali, memiliki identitas kependudukan yang sah dan diakui secara hukum.


Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan, Beriskhan, S.Sos., M.Sos., menyampaikan bahwa pemenuhan dokumen kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara yang harus dipenuhi oleh pemerintah.


“Warga binaan pemasyarakatan tetap memiliki hak yang sama untuk mendapatkan identitas kependudukan. Ini penting agar mereka tetap terdata dan dapat mengakses berbagai layanan administrasi,” ujarnya.


Menurutnya, keberadaan KTP-el sangat penting sebagai dokumen dasar dalam berbagai urusan, mulai dari pelayanan kesehatan, perbankan, hingga keperluan administratif lainnya, baik selama menjalani masa pembinaan maupun setelah kembali ke masyarakat.


Ia juga menambahkan bahwa langkah ini sekaligus menjadi upaya dalam menjaga tertib administrasi kependudukan secara menyeluruh di Kabupaten Pesisir Selatan.


“Dengan data yang tertib dan akurat, pemerintah dapat merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran, termasuk dalam hal pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan,” tambahnya.


Disdukcapil Pesisir Selatan, lanjutnya, akan terus berupaya melakukan jemput bola dalam pelayanan administrasi kependudukan, termasuk bagi kelompok rentan dan masyarakat yang memiliki keterbatasan akses.


Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh warga binaan yang telah memiliki KTP-el dapat memanfaatkannya dengan baik serta menjadi bagian dari sistem administrasi kependudukan yang tertib, akurat, dan berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.
© 2026 Kabupaten Pesisir Selatan. Follow Me : Facebook Youtube