PESISIR SELATAN – Upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan tidak hanya dilakukan melalui peningkatan kompetensi tenaga medis atau penyediaan sarana dan prasarana baru. Pengelolaan aset yang tertib dan akurat juga menjadi faktor penting dalam memastikan layanan kesehatan dapat berjalan optimal di seluruh puskesmas.
Hal itulah yang menjadi perhatian Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Pesisir Selatan melalui kegiatan Sosialisasi Inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) yang diikuti oleh seluruh Kepala Tata Usaha (KTU) dan pengelola aset puskesmas se-Kabupaten Pesisir Selatan di Aula Hotel Triza Painan, Jumat (5/6/2026).
Kepala Dinkes PPKB Kabupaten Pesisir Selatan, Agustina Rahmadani, S.ST., MM, mengatakan bahwa inventarisasi aset bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Menurutnya, data aset yang akurat memungkinkan pemerintah daerah mengetahui secara pasti kondisi sarana dan prasarana kesehatan yang tersedia di setiap puskesmas. Dengan demikian, kebutuhan perbaikan, pemeliharaan, maupun pengadaan fasilitas baru dapat direncanakan secara lebih tepat dan efektif.
“Pengelolaan aset yang baik merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh pengelola aset di puskesmas dapat memahami prosedur inventarisasi dan pelaporan aset secara benar,” ujar Agustina.
Ia menjelaskan, aset kesehatan yang dikelola puskesmas mencakup berbagai fasilitas penting, mulai dari bangunan, kendaraan operasional, peralatan medis, hingga perlengkapan penunjang pelayanan lainnya. Karena itu, pencatatan yang tertib menjadi kebutuhan yang tidak dapat diabaikan.
Data aset yang lengkap dan mutakhir juga menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan serta penyusunan program pembangunan sektor kesehatan. Dengan informasi yang valid, pemerintah dapat menentukan prioritas kebutuhan setiap puskesmas sesuai kondisi riil di lapangan.
Dalam kegiatan tersebut, Dinkes PPKB menghadirkan narasumber dari Bidang Barang Milik Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pesisir Selatan untuk memberikan pemahaman terkait mekanisme inventarisasi, pengamanan aset, hingga tata cara pelaporan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain menerima materi, para peserta juga berdiskusi mengenai berbagai tantangan yang selama ini dihadapi dalam pengelolaan aset di unit kerja masing-masing. Forum tersebut menjadi sarana untuk menyamakan persepsi sekaligus mencari solusi atas berbagai persoalan administrasi aset yang kerap ditemui di lapangan.
Agustina menegaskan bahwa seluruh Barang Milik Daerah di lingkungan Dinas Kesehatan harus tercatat secara baik agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.
“Kita harus memastikan seluruh Barang Milik Daerah tercatat dengan baik agar data aset yang dimiliki Dinas Kesehatan selalu akurat, mutakhir, dan dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” tegasnya.
Melalui penguatan kapasitas pengelola aset dan kesamaan pemahaman di seluruh puskesmas, Dinkes PPKB Pesisir Selatan berharap pengelolaan Barang Milik Daerah semakin tertib, profesional, dan akuntabel. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih efektif, efisien, dan berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan.

Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.