PESISIR SELATAN – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggelar sosialisasi sertifikasi produk halal kepada para pedagang di kawasan wisata Pantai Carocok Painan, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas produk serta memperkuat daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya yang beroperasi di kawasan destinasi wisata unggulan Kabupaten Pesisir Selatan.
Sosialisasi menghadirkan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, , serta Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Koperasi Kabupaten Pesisir Selatan, , sebagai narasumber.
Dalam kesempatan tersebut, para peserta memperoleh penjelasan mengenai ketentuan jaminan produk halal, prosedur pengurusan sertifikat halal, hingga manfaat yang dapat diperoleh setelah produk memperoleh sertifikasi. Kegiatan juga menjadi sarana bagi para pedagang untuk berkonsultasi langsung terkait berbagai persyaratan yang harus dipenuhi dalam proses pengajuan sertifikasi.
Syahrizal Antony menegaskan bahwa sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan regulasi, tetapi juga menjadi nilai tambah yang dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dipasarkan.
"Produk yang telah memiliki sertifikat halal akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen. Selain itu, sertifikasi halal juga dapat meningkatkan daya saing produk UMKM, terutama di kawasan wisata yang banyak dikunjungi wisatawan dari berbagai daerah," ujarnya.
Menurutnya, keberadaan produk yang telah tersertifikasi halal akan semakin memperkuat citra Pantai Carocok Painan sebagai destinasi wisata yang ramah, terpercaya, dan memberikan kenyamanan bagi para pengunjung.
Sementara itu, Syamwil menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus mendorong dan mendampingi pelaku UMKM agar dapat memenuhi berbagai persyaratan sertifikasi halal. Ia menilai legalitas usaha dan jaminan mutu produk merupakan faktor penting dalam pengembangan usaha yang berkelanjutan.
"Kami berharap para pedagang dan pelaku UMKM dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperoleh informasi yang lengkap mengenai proses dan manfaat sertifikasi halal, sehingga semakin banyak produk lokal yang mampu bersaing di pasar yang lebih luas," katanya.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Para pedagang tampak antusias menyampaikan berbagai pertanyaan terkait prosedur pengurusan sertifikat halal bagi produk yang mereka jual.
Melalui sosialisasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan berharap semakin banyak produk UMKM di kawasan Pantai Carocok Painan yang memiliki sertifikasi halal. Selain meningkatkan kepercayaan konsumen, langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat ekonomi masyarakat serta mendukung pengembangan sektor pariwisata daerah yang berkualitas, aman, dan nyaman bagi wisatawan.

Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.