Headline News

header-int

Pemkab Pesisir Selatan Perkuat Akurasi Data DTSEN untuk Optimalkan Penyaluran Jaminan Kesehatan dan Bantuan Sosial

Sabtu, 06 Juni 2026, 07:20:11 WIB - 18 | Kontributor : Riko Candra
Pemkab Pesisir Selatan Perkuat Akurasi Data DTSEN untuk Optimalkan Penyaluran Jaminan Kesehatan dan Bantuan Sosial

PESISIR SELATAN – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan terus berupaya meningkatkan kualitas data kependudukan sebagai dasar penyaluran berbagai program perlindungan sosial. Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), pemerintah daerah menggelar rapat koordinasi pemanfaatan data kependudukan untuk Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) penerima manfaat jaminan kesehatan, Kamis (4/6), di Ruang Rapat Bupati Pesisir Selatan.


Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Perhitungan Dana Transfer Umum (DTU) Tahun 2027 yang sebelumnya dilaksanakan pada 1 Juni 2026. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan validitas data sebagai dasar pengambilan kebijakan dan penyaluran bantuan kepada masyarakat.


Rapat dipimpin dengan melibatkan berbagai perangkat daerah dan instansi terkait, di antaranya Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Gunawa, Kepala Disdukcapil Beriskhan, Kepala Dinas Kesehatan Agustina Rahmadani, Kepala Dinas Sosial Ilham Syahputra atau perwakilan, Badan Pusat Statistik (BPS), Bapperida, BPJS Kesehatan, Dinas Perkimtan LH, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).


Dalam pembahasan terungkap bahwa terdapat sebanyak 18.790 warga yang belum masuk dalam kelompok desil pada data DTSEN. Kondisi tersebut dinilai perlu segera ditangani agar tidak menghambat proses penetapan penerima manfaat program jaminan kesehatan maupun bantuan sosial lainnya.


Melalui forum koordinasi tersebut, seluruh pihak menyepakati sejumlah langkah strategis untuk mempercepat proses verifikasi dan validasi data. Salah satunya adalah pembentukan tim verifikasi yang akan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) oleh Dinas Sosial sebagai leading sector pelaksanaan kegiatan.


Selain itu, Dinas Sosial akan melakukan penarikan data by name by address (BNBA) terhadap 18.790 jiwa yang tercatat belum memiliki klasifikasi desil dari Kementerian Sosial. Data tersebut selanjutnya akan dipadankan dengan data kependudukan yang dikelola Disdukcapil melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).


Setelah proses sinkronisasi dan pembersihan data selesai dilakukan, hasilnya akan diteruskan kepada pemerintah nagari melalui Dinas Sosial untuk diinput ke dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Tahapan ini menjadi bagian penting dalam memastikan data yang digunakan benar-benar valid dan sesuai kondisi riil di lapangan.


Untuk mendukung percepatan pelaksanaan, DPMD akan mengoordinasikan pemerintah nagari melalui Surat Bupati agar segera melakukan penginputan data. Sementara itu, BPS akan melaksanakan Sensus Ekonomi mulai 15 Juni hingga 15 Agustus 2026 yang nantinya akan menjadi dasar dalam proses pemeringkatan desil terhadap data yang telah diverifikasi.


Melalui sinergi dan kolaborasi lintas sektor tersebut, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan berharap kualitas data DTSEN semakin akurat, mutakhir, dan terintegrasi. Dengan data yang lebih baik, program jaminan kesehatan dan perlindungan sosial diharapkan dapat disalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.
© 2026 Kabupaten Pesisir Selatan. Follow Me : Facebook Youtube