Headline News

header-int

Kadis Pertanian : Pengurus kelompok tani tidak boleh menguasai alsintan untuk diri sendiri

Kamis, 30 November 2017, 16:44:46 WIB - 515 | Kontributor : Marlison

Painan, 30 November 2017 - Kadis Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Pessel, Jumsu Trisno mengingatkan  pengurus kelompok tani penerima bantuan mesin pertanian selama tahun  2017 ini agar tidak menguasai alsintan untuk dirinya sendiri, akan tetapi harus dipergunakan untuk seluruh anggota kelompok dan petani sekitar.

"Manfaatkan bantuan itu menurut aturan main yang telah ditetapkan. Jika kelompok tani memiliki organisasi dan manajemen yang bagus, maka tidak mustahil alsintan ini akan mendatangkan keuntungan bagi kelompok," ucap Jumsu kemarin di Painan.

Dikatakan, bila ada laporan alsintan hanya dikuasai atau dimanfaatkan satu orang atau dua orang saja, maka pemerintah daerah melalui Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Pessel akan menarik kembali dan diberikan alsintan itu kepada kelompok lain yang serius memanfaatkannya.

"Oleh karena itu, buatlah aturan pengelolaan alsintan dengan baik, mudah-mudahan akan menelurkan hasil yang baik pula untuk peningkatan kesejahteraan petani dimasa mendatang," ujarnya.

Ia menambahkan, sebagai kawasan pertanian dan lumbung padi di Sumbar, Pessel memerlukan alsintan untuk menunjang produktifitas para petani.
Dinyatakan, bantuan alsintan sangat dibutuhkan petani untuk meningkatkan produksi pertanian, dimana tahun ini diharapkan terjadi peningkatan produksi pertanian. (03)
 

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.
© 2025 Kabupaten Pesisir Selatan. Follow Me : Facebook Youtube