Headline News

header-int

LPPL Amping Parak Jalani Verifikasi Kementerian LH untuk Penghargaan Kalpataru 2026

Kamis, 21 Mei 2026, 15:36:49 WIB - 32 | Kontributor : Riko Candra
LPPL Amping Parak Jalani Verifikasi Kementerian LH untuk Penghargaan Kalpataru 2026

PESISIR SELATAN — Komitmen masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Pesisir Selatan kembali mendapat perhatian di tingkat nasional. Tim Verifikator dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) turun langsung ke Nagari Amping Parak, Kecamatan Sutera, guna melakukan verifikasi lapangan terhadap Laskar Pemuda Peduli Lingkungan (LPPL) Amping Parak sebagai nominator penghargaan Kalpataru Adya kategori Penyelamat Lingkungan Tahun 2026, Rabu (20/5/2026).


Kegiatan verifikasi tersebut merupakan bagian dari tahapan penilaian penghargaan Kalpataru, penghargaan tertinggi pemerintah di bidang lingkungan hidup yang diberikan kepada individu maupun kelompok yang dinilai berjasa dalam upaya pelestarian lingkungan secara berkelanjutan.


LPPL Amping Parak yang dipimpin Haridman diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup (Disperkimtan LH). 


Kelompok tersebut dinilai memiliki peran besar dalam menjaga kawasan pesisir dan membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelestarian lingkungan.


Dalam proses verifikasi lapangan, tim dari Kementerian LH meninjau langsung sejumlah program yang telah dijalankan LPPL Amping Parak. Mulai dari kegiatan konservasi lingkungan, pengelolaan kawasan pesisir, hingga pemberdayaan masyarakat dalam menjaga ekosistem dan kebersihan lingkungan sekitar.


Turut mendampingi tim verifikator, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pesisir Selatan Wendi Sikumbang, Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Ronald Bernando, Kepala Disperkimtan LH Roli Buchori, Sekretaris Dinas Perikanan dan Pangan Sukma Joyo, serta perwakilan OPD Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.


Kepala Disperkimtan LH Kabupaten Pesisir Selatan, Roli Buchori, menyebut masuknya Haridman sebagai nominator Kalpataru menjadi bentuk pengakuan atas dedikasi panjang yang telah dilakukan dalam menjaga lingkungan hidup di kawasan pesisir.


“Selama ini LPPL Amping Parak menunjukkan komitmen yang konsisten dalam menjaga lingkungan. Kegiatan yang dilakukan tidak hanya berdampak terhadap kelestarian alam, tetapi juga memberi manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat,” katanya.


Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan mendukung penuh proses penilaian tersebut dan berharap LPPL Amping Parak mampu meraih penghargaan Kalpataru di tingkat nasional.


Roli juga berharap keberhasilan menjadi nominator dapat memotivasi kelompok masyarakat lainnya agar semakin peduli terhadap lingkungan hidup dan aktif melakukan berbagai upaya pelestarian alam di daerah masing-masing.


Verifikasi lapangan berlangsung lancar dan mendapat dukungan dari berbagai pihak. Hasil penilaian tim verifikator nantinya akan menjadi salah satu dasar penetapan penerima penghargaan Kalpataru Tahun 2026 oleh pemerintah pusat.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.
© 2026 Kabupaten Pesisir Selatan. Follow Me : Facebook Youtube