Headline News

header-int

Pasien Kini Bisa Daftar Mandiri, RSUD M. Zein Painan Tingkatkan Pelayanan Berbasis Teknologi

Sabtu, 16 Mei 2026, 12:59:10 WIB - 123 | Kontributor : Jordi L Maulana, S.STP
Pasien Kini Bisa Daftar Mandiri, RSUD M. Zein Painan Tingkatkan Pelayanan Berbasis Teknologi

PESISIR SELATAN — RSUD Dr. Muhammad Zein Painan terus melakukan pembenahan dan inovasi pelayanan kesehatan dengan menghadirkan sistem Anjungan Pendaftaran Mandiri (APM) bagi pasien rawat jalan. Layanan berbasis teknologi tersebut mulai diterapkan untuk memberikan kemudahan dan mempercepat proses registrasi pasien di rumah sakit.


Melalui sistem APM, pasien kini dapat melakukan pendaftaran secara mandiri menggunakan kartu BPJS Kesehatan, KTP, maupun nomor antrean online dari aplikasi Mobile JKN tanpa harus mengantre lama di loket pendaftaran seperti sebelumnya.


Direktur RSUD Dr. Muhammad Zein Painan, dr. Dona Hamrita mengatakan bahwa penerapan layanan digital tersebut merupakan bagian dari upaya rumah sakit dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang lebih cepat, efektif, dan nyaman bagi masyarakat.


“Pemanfaatan teknologi dalam pelayanan rumah sakit saat ini menjadi kebutuhan penting. Dengan adanya Anjungan Pendaftaran Mandiri, pasien bisa melakukan proses registrasi dengan lebih mudah dan waktu tunggu pelayanan dapat diminimalkan,” ujar dr. Dona Hamrita saat ditemui, Sabtu (16/5/2026).


Ia menjelaskan, penggunaan sistem digital tersebut juga menjadi langkah adaptasi rumah sakit terhadap perkembangan teknologi sekaligus mendukung transformasi pelayanan kesehatan yang modern dan efisien.


Menurutnya, meningkatnya jumlah kunjungan pasien setiap hari menuntut rumah sakit untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan agar proses administrasi dan pelayanan medis dapat berjalan lebih tertib dan optimal.


“Kami ingin masyarakat mendapatkan pengalaman pelayanan yang lebih baik, mulai dari proses pendaftaran hingga mendapatkan pelayanan di poli tujuan. Karena itu, inovasi pelayanan akan terus kami kembangkan,” tambahnya.


Dalam pelaksanaan awal penggunaan APM, pihak rumah sakit juga menyiagakan sejumlah petugas di area pelayanan untuk membantu pasien yang belum memahami tata cara penggunaan mesin pendaftaran mandiri tersebut.


Petugas membantu pasien mulai dari proses verifikasi data hingga pencetakan nomor antrean poli. Dengan sistem itu, pasien yang telah mendaftar dapat langsung menuju poli tujuan sesuai jadwal pelayanan.


Selain mempercepat proses registrasi, penerapan Anjungan Pendaftaran Mandiri juga diharapkan mampu mengurangi kepadatan antrean di area loket pendaftaran sehingga suasana pelayanan menjadi lebih tertib dan nyaman.


RSUD Dr. Muhammad Zein Painan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan melalui berbagai inovasi berbasis teknologi guna memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.
© 2026 Kabupaten Pesisir Selatan. Follow Me : Facebook Youtube