Headline News

header-int

Pemkab Pesisir Selatan Raih Kesepakatan Bersama DPRD atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025

Rabu, 08 Juli 2026, 10:12:52 WIB - 45 | Kontributor : Vertika
Pemkab Pesisir Selatan Raih Kesepakatan Bersama DPRD atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025

PESISIR SELATAN – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan bersama DPRD Kabupaten Pesisir Selatan resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan bersama tersebut ditandai dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di Painan, Selasa (7/7/2026).

 

Rapat paripurna dihadiri Bupati Pesisir Selatan H. Hendrajoni, S.H., M.H., pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, staf ahli, para asisten, kepala perangkat daerah, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.

 

Dalam sambutannya, Bupati Hendrajoni menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bekerja sama menyelesaikan pembahasan Ranperda tersebut. Menurutnya, persetujuan bersama merupakan hasil dari proses pembahasan yang berjalan secara konstruktif mulai dari penyampaian nota pengantar, pandangan umum fraksi, jawaban pemerintah daerah, hingga pembahasan bersama Panitia Khusus DPRD.

 

"Alhamdulillah, seluruh tahapan pembahasan telah dilalui dengan baik hingga tercapai persetujuan bersama. Ini merupakan wujud sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan amanah pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel," ujar Hendrajoni.

 

Ia menegaskan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan setiap program dan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, tata kelola keuangan yang baik harus terus dipertahankan dan ditingkatkan.

 

Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah yang telah berkontribusi dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025. Ia berharap kolaborasi yang telah terjalin antara eksekutif dan legislatif dapat terus diperkuat untuk mendukung pembangunan daerah yang lebih efektif dan berkelanjutan.

 

Dengan disepakatinya Ranperda tersebut menjadi Perda, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan optimistis kualitas pengelolaan keuangan daerah akan semakin baik. Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD diharapkan terus menjadi fondasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.
© 2026 Kabupaten Pesisir Selatan. Follow Me : Facebook Youtube