Headline News

header-int

Pemkab Pesisir Selatan Serahkan SK PNS Formasi 2024, Bupati Hendrajoni Tekankan 5 Poin Penting BerAKHLAK

Senin, 01 Juni 2026, 11:30:45 WIB - 190 | Kontributor : Fauzan Bantara
Pemkab Pesisir Selatan Serahkan SK PNS Formasi 2024, Bupati Hendrajoni Tekankan 5 Poin Penting BerAKHLAK

Pesisir Selatan – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi Tahun 2024 di lingkungan pemerintah daerah setempat [Silakan disesuaikan lokasinya jika ada detail tambahan]. Prosesi penyerahan SK ini dipimpin langsung oleh Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, dan dihadiri oleh jajaran pejabat teras daerah.

 

Dalam laporan pelaksanaan penyerahan SK ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta Keputusan Bupati Pesisir Selatan Nomor 800.1.2.5/24/BPT-PS/2026 tanggal 20 Mei 2026.

 

Berdasarkan data dari BKPSDM Pesisir Selatan, total PNS Formasi 2024 yang menerima SK dan dinyatakan layak diangkat berjumlah 42 orang, Tenaga Teknis 28 orang, Tenaga Kesehatan 14 orang.

 

Dalam sambutannya, Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni menyampaikan bahwa penyerahan SK ini menandai dimulainya tanggung jawab dan pengabdian penuh sebagai aparatur negara. Ia menegaskan lima poin utama yang wajib diimplementasikan oleh seluruh PNS baru dalam menjalankan tugas sehari-hari.

 

Pertama, ASN harus memiliki kesadaran penuh untuk mengabdi dan memberikan pelayanan maksimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsi di perangkat daerah masing-masing.

 

Kedua, Jauhi segala bentuk penyalahgunaan wewenang, praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Menjaga kepercayaan publik dengan integritas tinggi, jujur, dan disiplin.

 

Ketiga, Terus belajar, berinovasi, serta menguasai teknologi digital guna menghadapi dinamika tuntutan pelayanan publik dan transformasi birokrasi.

 

Keempat, Membangun hubungan kerja yang saling menghormati, menghindari ego sektoral, dan memperkuat sinergi antar-unit kerja demi keberhasilan pembangunan daerah.

 

Kelima, Kinerja ASN tidak boleh hanya berorientasi pada kehadiran semata, melainkan harus terukur, berkualitas, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Pesisir Selatan.

 

"SK yang saudara terima hari ini adalah bentuk kepercayaan negara dan pemerintah daerah. Jagalah kepercayaan tersebut dengan menunjukkan dedikasi, disiplin, profesionalisme, dan integritas," tegas Hendrajoni.

 

Menutup arahannya, Bupati Hendrajoni mengucapkan selamat bertugas kepada 42 PNS yang baru dilantik dan berharap mereka mampu menjadi agen perubahan yang membawa energi baru bagi birokrasi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.
© 2026 Kabupaten Pesisir Selatan. Follow Me : Facebook Youtube