Headline News

header-int

Pemkab Pessel Matangkan Persiapan Seleksi Dewan Pengawas Radio Langkisau FM

Sabtu, 07 November 2026, 20:22:00 WIB - 21 | Kontributor : Riva Endra
Pemkab Pessel Matangkan Persiapan Seleksi Dewan Pengawas Radio Langkisau FM

PESISIR SELATAN – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan mulai mematangkan persiapan pembentukan tim seleksi Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Langkisau FM. Langkah ini menjadi bagian dari penataan tata kelola lembaga penyiaran daerah agar proses pemilihan Dewan Pengawas berlangsung sesuai ketentuan dan mekanisme yang telah ditetapkan.

Persiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang melibatkan sejumlah unsur pemerintah daerah, di antaranya Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan, Dailipal, S.Sos., M.Si., Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, N. Riswandi, S.T., M.Si., Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Baperida, Kabag Hukum, Sekretaris Dinas Kominfo, Kabid Aptika, serta staf Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pesisir Selatan, Wendi, mengatakan bahwa pembentukan tim seleksi dan proses pemilihan Dewan Pengawas harus berpedoman pada regulasi yang mengatur keberadaan LPPL Radio Langkisau FM.

"Pembentukan tim seleksi dan proses pemilihan Dewan Pengawas harus mengacu pada Peraturan Daerah tentang LPPL Radio Langkisau FM serta Peraturan Bupati yang mengatur pembentukan Dewan Pengawas. Dengan demikian, seluruh tahapan memiliki dasar hukum dan mekanisme yang jelas," katanya.

Ia menjelaskan, salah satu pekerjaan yang perlu segera diselesaikan adalah penyusunan jadwal pelaksanaan seleksi serta rancangan Surat Keputusan (SK) pembentukan tim seleksi Dewan Pengawas.

"Kita perlu menyiapkan jadwal kegiatan dan rancangan SK tim seleksi dalam waktu dekat. Kedua hal ini menjadi tahapan awal yang harus dituntaskan agar proses berikutnya dapat berjalan sesuai perencanaan," jelasnya.

Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa penyusunan jadwal dan rancangan SK tim seleksi ditargetkan selesai pada pekan berikutnya. Selanjutnya, kedua dokumen tersebut akan dibahas lebih lanjut sebelum tahapan seleksi dilaksanakan.

Untuk mendukung kelancaran proses, sekretariat seleksi direncanakan berkedudukan di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pesisir Selatan. Keberadaan sekretariat ini akan menunjang kebutuhan administrasi, koordinasi, serta pelaksanaan tahapan seleksi.

Berdasarkan materi tata kelola LPPL Radio Langkisau FM, Dewan Pengawas berjumlah tiga orang yang berasal dari unsur masyarakat, pemerintah daerah, dan praktisi. Komposisi tersebut dimaksudkan untuk menghadirkan keterwakilan berbagai unsur dalam menjalankan fungsi pengawasan lembaga penyiaran publik lokal.

Mekanisme pemilihan dilakukan melalui penjaringan dan seleksi secara terbuka. Tim seleksi bertugas memilih calon sebanyak dua kali jumlah anggota Dewan Pengawas yang dibutuhkan. Hasil seleksi kemudian dituangkan dalam berita acara dan disampaikan kepada Bupati.

Selanjutnya, Bupati mengusulkan calon terpilih kepada DPRD untuk menjalani uji kepatutan dan kelayakan. Setelah tahapan tersebut dilalui, Dewan Pengawas ditetapkan oleh Bupati sesuai mekanisme yang berlaku.

Tim seleksi direncanakan terdiri atas tiga orang, yakni Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretaris Daerah, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika. Tim tersebut bertugas menyusun rencana kerja, tata cara penjaringan, materi seleksi, serta mengumumkan dan melaksanakan proses seleksi calon Dewan Pengawas.

Wendi menegaskan bahwa proses seleksi calon Dewan Pengawas tidak dipungut biaya apa pun. Karena itu, masyarakat yang berminat dan memenuhi persyaratan nantinya dapat mengikuti proses seleksi tanpa dibebani pungutan.

"Seleksi ini dilaksanakan secara gratis. Kami ingin prosesnya berjalan terbuka, tertib, dan memberikan kesempatan yang sama kepada masyarakat yang memenuhi ketentuan," tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menargetkan proses seleksi Dewan Pengawas dapat dilaksanakan pada tahun 2026. Persiapan regulasi, administrasi, dan tahapan seleksi yang dilakukan sejak awal diharapkan menjadi pijakan bagi penataan kelembagaan Radio Langkisau FM agar semakin profesional, transparan, dan bertanggung jawab dalam menjalankan perannya sebagai lembaga penyiaran publik lokal.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.
© 2026 Kabupaten Pesisir Selatan. Follow Me : Facebook Youtube