PESISIR SELATAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan terus mempercepat pencapaian Universal Health Coverage (UHC) dengan memperkuat kepesertaan masyarakat dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Upaya tersebut dilakukan melalui Rapat Forum Koordinasi Percepatan UHC dan Rekonsiliasi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan di Ruang Pertemuan Bupati Pesisir Selatan, Senin (31/8/2026) lalu.
Wakil Bupati Pesisir Selatan, Risnaldi Ibrahim, saat dihubungi Rabu (2/9/2026), mengatakan bahwa percepatan UHC membutuhkan koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, perangkat daerah, dunia usaha, masyarakat dan berbagai unsur lainnya.
Menurutnya, UHC bukan sekadar mengejar angka kepesertaan, tetapi memastikan semakin banyak masyarakat memiliki perlindungan ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.
"Bersama kita percepat UHC, agar masyarakat Pesisir Selatan semakin terlindungi dan mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang mudah, merata dan berkelanjutan," katanya.
Ia menjelaskan, rapat forum koordinasi tersebut menjadi bagian penting dalam menyatukan langkah seluruh pemangku kepentingan. Rapat yang dipimpinnya bersama Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pesisir Selatan, Zainal Arifin itu, melibatkan sejumlah unsur terkait untuk membahas percepatan cakupan kepesertaan JKN sekaligus melakukan rekonsiliasi data peserta PBPU Pemerintah Daerah.
Risnaldi menilai, akurasi data menjadi salah satu fondasi penting dalam pelaksanaan program JKN. Karena itu, ia mendorong perangkat daerah terkait untuk terus melakukan koordinasi dan pemutakhiran data agar tidak terjadi persoalan kepesertaan yang dapat menghambat masyarakat memperoleh jaminan pelayanan kesehatan.
Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Pesisir Selatan juga menyepakati sejumlah langkah strategis. Salah satunya menugaskan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP-KB) menindaklanjuti arahan Sekretaris Daerah melalui penyusunan Surat Edaran Bupati kepada Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG), khususnya pekerja yang terlibat dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), agar mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan Mandiri.
Risnaldi mengimbau seluruh perangkat daerah dan pihak yang terlibat dalam program pemerintah untuk mendukung langkah tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. Ia berharap peningkatan kepesertaan JKN dapat dilakukan secara terencana, sekaligus memastikan masyarakat yang belum terlindungi segera mendapatkan akses terhadap program jaminan kesehatan.
Selain mengoptimalkan peran pemerintah daerah, Risnaldi menyebut percepatan UHC juga membutuhkan dukungan dunia usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Ia juga mendorong keterlibatan perantau asal Pesisir Selatan untuk ikut membantu meningkatkan kepesertaan jaminan kesehatan masyarakat, terutama bagi warga yang membutuhkan dukungan.
"Percepatan UHC tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Kita membutuhkan kepedulian dan kolaborasi semua pihak, termasuk perusahaan melalui CSR, perantau, serta masyarakat. Semakin banyak pihak yang terlibat, semakin besar pula peluang kita memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat secara luas," ujarnya.
Risnaldi berharap sinergi tersebut dapat meningkatkan cakupan kepesertaan JKN sekaligus memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.
Sasaran akhirnya, kata dia, adalah terwujudnya cakupan jaminan kesehatan yang semakin luas, data kepesertaan yang semakin tertib, serta akses pelayanan kesehatan yang mudah, merata dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.