Pesisir Selatan — Pemerintah Kecamatan Pancung Soal memperkuat dukungan terhadap pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan Camat Pancung Soal, Yolli Aang Sofria, dalam Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2026.
Rapat yang diselenggarakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang tersebut berlangsung di Hotel Triza, Jalan Dr. Hamka, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Rabu (26/8/2026). Kegiatan diikuti anggota Tim Pora Kabupaten Pesisir Selatan yang terdiri atas berbagai unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait.
Forum tersebut menjadi wadah koordinasi lintas sektor untuk memperkuat pengawasan terhadap keberadaan maupun aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan. Melalui Tim Pora, setiap unsur dapat bertukar informasi dan membangun koordinasi sesuai tugas serta kewenangan masing-masing.
Camat Pancung Soal Yolli Aang Sofria mengatakan, koordinasi lintas sektor merupakan bagian penting dalam mendukung terciptanya situasi wilayah yang aman dan kondusif.
“Koordinasi lintas sektor sangat penting dalam mendukung terciptanya situasi wilayah yang aman dan kondusif. Pemerintah kecamatan siap mendukung langkah-langkah koordinasi yang diperlukan sesuai dengan tugas dan kewenangan yang dimiliki,” ujar Yolli.
Menurutnya, keterlibatan pemerintah kecamatan dalam Tim Pora juga penting karena kecamatan merupakan salah satu unsur pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan dinamika masyarakat di wilayah.
Melalui koordinasi yang terbangun, informasi mengenai keberadaan dan kegiatan orang asing yang ditemukan di wilayah dapat disampaikan secara tepat kepada instansi yang memiliki kewenangan untuk melakukan tindak lanjut.
Libatkan Lintas Instansi
Pengawasan orang asing membutuhkan keterlibatan berbagai instansi karena aspek yang berkaitan dengan keberadaan maupun aktivitas orang asing dapat bersinggungan dengan sejumlah bidang pemerintahan dan penegakan hukum.
Dalam rapat tersebut, anggota Tim Pora Kabupaten Pesisir Selatan berasal dari berbagai unsur, di antaranya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Intelijen Negara Daerah, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pariwisata, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Satpol PP, Dinas Komunikasi dan Informatika, Kementerian Agama, Kejaksaan, Kepolisian, TNI, serta para camat di Kabupaten Pesisir Selatan.
Komposisi tersebut menunjukkan bahwa pengawasan orang asing tidak dapat dilakukan secara parsial. Setiap instansi memiliki peran dan kewenangan masing-masing yang perlu diintegrasikan melalui komunikasi dan pertukaran informasi.
Bagi Kecamatan Pancung Soal, keikutsertaan dalam forum tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah memperkuat pengawasan di tingkat wilayah. Pemerintah kecamatan juga berkomitmen menjaga komunikasi dengan instansi terkait apabila terdapat informasi yang membutuhkan koordinasi lebih lanjut.
Yolli berharap hasil rapat Tim Pora tidak berhenti pada forum koordinasi, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui komunikasi lintas sektor yang berkelanjutan.
“Harapannya, koordinasi dan komunikasi antarlembaga semakin baik sehingga setiap informasi yang berkaitan dengan keberadaan dan kegiatan orang asing dapat ditangani secara tepat sesuai ketentuan dan kewenangan masing-masing,” katanya.
Rapat Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2026 diharapkan semakin memperkuat sistem pengawasan sekaligus membangun koordinasi yang responsif terhadap perkembangan keberadaan dan kegiatan orang asing di daerah.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, Kantor Imigrasi, aparat keamanan, dan instansi terkait lainnya, pengawasan diharapkan dapat berjalan lebih terpadu guna mendukung terwujudnya Kabupaten Pesisir Selatan yang aman, tertib, dan kondusif.

Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.