Headline News

header-int

Camat Airpura Ingatkan RPJM Nagari Harus Berbasis Potensi Lokal

Senin, 25 Mei 2026, 10:24:55 WIB - 35 | Kontributor : Yoni Syafrizal
Camat Airpura Ingatkan RPJM Nagari Harus Berbasis Potensi Lokal

Pesisir Selatan--Camat Airpura, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Legiandru, mendorong seluruh nagari di wilayahnya agar segera menuntaskan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nagari tahun 2026–2034.

 

Dorongan tersebut disampaikan mengingat RPJM merupakan bagian penting dalam penyusunan arah pembangunan nagari ke depan yang tidak dapat diabaikan. Hal ini juga telah dicontohkan oleh Nagari Inderapura Utara yang menggelar Musrenbang pekan lalu dan dihadiri langsung oleh Camat Airpura.

 

Legiandru saat dihubungi, Senin (25/5/2026), menjelaskan bahwa RPJM Nagari adalah dokumen perencanaan strategis yang wajib disusun oleh setiap nagari sebagai pedoman pembangunan selama enam tahun sesuai dengan regulasi yang berlaku.

 

Menurutnya, RPJM Nagari disusun berdasarkan amanat peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang desa atau nagari, sehingga setiap program pembangunan harus terarah, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Ia menyebutkan bahwa melalui forum Musrenbang RPJM, pemerintah nagari dapat menghimpun aspirasi masyarakat secara partisipatif guna menentukan prioritas pembangunan yang benar-benar dibutuhkan.

 

Legi menegaskan bahwa penyusunan RPJM tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi momentum penting dalam menyelaraskan visi pembangunan nagari dengan potensi lokal yang dimiliki.

 

Ia menjelaskan bahwa Nagari Inderapura Utara memiliki potensi besar di sektor pertanian dan perkebunan, khususnya kelapa sawit, yang perlu dikelola secara optimal dan berkelanjutan.

 

“Potensi perkebunan sawit dan pertanian harus masuk dalam perencanaan pembangunan nagari, sehingga mampu memberikan dampak ekonomi yang besar bagi masyarakat,” ujarnya.

 

Ia menambahkan bahwa pembangunan nagari ke depan harus diarahkan pada peningkatan nilai tambah hasil pertanian dan perkebunan, termasuk melalui penguatan kelembagaan ekonomi masyarakat.

 

Dalam Musrenbang tersebut, berbagai usulan masyarakat dibahas secara terbuka untuk menentukan arah pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.

 

Legi menyebutkan bahwa partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam menghasilkan dokumen RPJM yang berkualitas dan tepat sasaran.

 

Ia berharap RPJM Nagari Inderapura Utara yang disusun dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.

 

Selain itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah nagari, kecamatan, dan kabupaten dalam merealisasikan program pembangunan yang telah direncanakan.

 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pessel, Mar Alamsyah, memberikan apresiasi atas terselenggaranya Musrenbang RPJM di Nagari Inderapura Utara.

 

Mar Alamsyah saat dihubungi, Senin (25/5), menyampaikan bahwa penyusunan RPJM yang partisipatif akan menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih berkualitas dan sesuai kebutuhan masyarakat.

 

“RPJM Nagari menjadi dasar dalam penyusunan rencana kerja tahunan nagari, sehingga harus disusun secara matang dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat,” katanya.

 

Ia menilai bahwa pemerintah nagari perlu memanfaatkan potensi unggulan daerah, seperti sektor pertanian dan perkebunan, sebagai motor penggerak ekonomi lokal.

 

 

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.
© 2026 Kabupaten Pesisir Selatan. Follow Me : Facebook Youtube