Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesisir Selatan membuka layanan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) dan registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dalam Festival Literasi, Senin (2/11/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesisir Selatan. Kehadiran layanan ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan sekaligus mengenal pemanfaatan identitas digital.
Kepala Disdukcapil Pesisir Selatan, Beriskhan, mengatakan pelayanan tersebut merupakan upaya untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
“Melalui Festival Literasi ini, kami menyediakan layanan pembuatan KIA dan registrasi IKD agar masyarakat lebih mudah mengakses pelayanan administrasi kependudukan,” ujar Beriskhan.
Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi kesempatan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya dokumen kependudukan.
KIA merupakan identitas resmi bagi anak yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan administrasi. Sementara itu, IKD memudahkan penduduk mengakses informasi identitas kependudukan melalui perangkat elektronik.
Selain menghadirkan layanan administrasi kependudukan, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkenalkan pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan publik.
Beriskhan berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengurus dokumen kependudukan sesuai kebutuhan. Dengan demikian, pelayanan dalam Festival Literasi tidak hanya mendukung kegiatan literasi, tetapi juga mempermudah masyarakat memperoleh layanan administrasi kependudukan.

Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.