Headline News

header-int

Izin Bisa Ditolak Sistem Jika Tak Sesuai RTRW, Pemkab Pessel Ingatkan Warga

Selasa, 04 Agustus 2026, 15:02:09 WIB - 52 | Kontributor : Novira Taufiq
Izin Bisa Ditolak Sistem Jika Tak Sesuai RTRW, Pemkab Pessel Ingatkan Warga

PESISIR SELATAN – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha bahwa setiap perizinan pemanfaatan lahan dapat ditolak secara otomatis oleh sistem jika tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) maupun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang berlaku.

 

Peringatan itu disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Pesisir Selatan, Hadi Susilo, SSTP, M.Si., saat membuka Konsultasi Publik RTRW mewakili Bupati Pesisir Selatan di Hotel Saga Murni, Painan, Selasa (4/8/2026).

 

"RTRW bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi menjadi pedoman utama dalam pemanfaatan ruang. Jika suatu kegiatan tidak sesuai dengan RTRW maupun RDTR, maka pemanfaatan lahan tidak dapat dilakukan secara optimal, bahkan izin dapat ditolak oleh sistem," ujar Hadi Susilo.

 

Ia menambahkan, dokumen-dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RPJMD, Renstra, maupun RKPD juga tidak akan bisa diimplementasikan secara efektif apabila tidak selaras dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.

 

Karena itu, Hadi meminta seluruh peserta konsultasi publik mengikuti kegiatan tersebut dengan sungguh-sungguh, mengingat hasilnya akan menentukan arah pembangunan daerah dalam jangka panjang.

 

Kegiatan ini turut dihadiri para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, instansi vertikal, unsur masyarakat, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Kerinci, dan Kota Padang.

 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pesisir Selatan, Japeri, dalam laporannya menyebut konsultasi publik ini sebagai tahapan strategis penyusunan dokumen tata ruang, yang berfungsi mewujudkan harmonisasi lingkungan alam dan buatan, keterpaduan pemanfaatan sumber daya, sekaligus memberi kepastian dalam proses perizinan tata ruang.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.
© 2026 Kabupaten Pesisir Selatan. Follow Me : Facebook Youtube