PESISIR SELATAN - Pemerintah Kecamatan Airpura menggelar Rapat Persamaan Persepsi tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Nagari Tahun Anggaran 2026 di ruang rapat kantor camat setempat, Rabu (29/7).
Kegiatan yang dilaksanakan berdasarkan Undangan Nomor 100/121/CA/2026 tersebut berlangsung selama satu hari mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Rapat itu dipimpin oleh Camat Airpura, Legiandru, S.STP, selaku Ketua Tim. Turut hadir Wakil Ketua Tim, Sekretaris Tim, seluruh anggota tim, serta para walinagari dan sekretaris nagari se-Kecamatan Airpura.
Camat Airpura, Legiandru mengatakan, keegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman seluruh Pemerintah Nagari dalam proses penyusunan Rancangan Perubahan APB Nagari Tahun Anggaran 2026.
Diharapkan Rancangan Perubahan APB 2026 tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Melalui rapat ini, setiap Nagari diharapkan memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme perubahan anggaran, prioritas program, serta kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi, " katanya.
Selanjutnya Legiandru menyampaikan pentingnya sinergi dan koordinasi antara Pemerintah Kecamatan dengan Pemerintah Nagari.
Menurutnya, perubahan APB Nagari harus disusun secara cermat, transparan, akuntabel, dan mengutamakan kepentingan masyarakat serta Pembangunan Nagari.

Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.