Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan membahas rencana pembentukan Unit Layanan Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (ULT P3GN) serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pesisir Selatan sebagai bagian dari upaya memperkuat penanganan permasalahan narkotika di daerah.
Pembahasan tersebut diikuti Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Syahrizal Antoni, dalam rapat yang dilaksanakan pada Sabtu (24/10/2026).
Rapat ini menjadi bagian dari pembahasan mengenai penguatan koordinasi dan kelembagaan dalam mendukung upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Pesisir Selatan.
Syahrizal Antoni mengatakan, pembentukan ULT P3GN dan BNNK perlu dibahas secara komprehensif dengan mempertimbangkan kebutuhan daerah, pembagian peran antarinstansi, serta mekanisme pelaksanaan program agar upaya penanganan narkotika dapat berjalan secara terarah.
“Pembentukan kelembagaan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Kabupaten Pesisir Selatan,” demikian draf pernyataan yang perlu dikonfirmasi kepada Syahrizal Antoni.
Melalui pembahasan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan diharapkan dapat merumuskan langkah-langkah yang diperlukan untuk mendukung penguatan upaya pencegahan narkotika, sekaligus mendorong keterlibatan berbagai pihak dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang lebih aman dan sehat.
Pembentukan ULT P3GN dan BNNK selanjutnya memerlukan tindak lanjut sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku, termasuk koordinasi dengan instansi terkait di tingkat provinsi maupun pusat.

Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.