Pengamanan Aset Digital Pemda, Diskominfo Pessel Diminta Jeli Amati Celah Keamanan
PESISIR SELATAN – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pesisir Selatan terus memperkuat perhatian terhadap keamanan aset digital pemerintah daerah, khususnya aplikasi dan sistem informasi yang digunakan untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik.
Perkembangan ancaman keamanan siber yang semakin kompleks menuntut pengelola sistem informasi untuk tidak hanya memastikan aplikasi berjalan dengan baik, tetapi juga secara aktif mengidentifikasi dan mengantisipasi berbagai potensi kelemahan keamanan.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pesisir Selatan, Wendi, S.H., M.Hum., mengatakan bahwa pentingnya meningkatkan kewaspadaan dan ketelitian dalam mengelola seluruh aset perangkat lunak milik pemerintah daerah.
“Keamanan aplikasi tidak boleh dianggap sebagai persoalan teknis semata. Kita harus memastikan seluruh aset digital pemerintah daerah terlindungi dengan baik. Jangan sampai kita baru menyadari adanya kelemahan setelah terjadi gangguan atau insiden keamanan,” ungkap wendi.
Ia juga menekankan agar jajaran teknis, khususnya bidang yang menangani aplikasi dan sistem informasi, tidak mengabaikan setiap informasi mengenai kerentanan keamanan yang dirilis oleh pengembang perangkat lunak.
Menurutnya, informasi keamanan harus menjadi bahan evaluasi untuk melihat kembali kondisi sistem yang dikelola, termasuk memastikan apakah aplikasi pemerintah daerah menggunakan perangkat lunak yang terdampak dan apakah pembaruan keamanan telah diterapkan.
“Jangan hanya menunggu ada masalah. Kita harus jeli melihat kelemahan sistem sendiri, melakukan pemeriksaan secara berkala, dan mengambil langkah pencegahan sebelum celah keamanan dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.
Perhatian terhadap keamanan sistem semakin relevan setelah pengembang Node.js mengumumkan pembaruan keamanan pada 21 Oktober 2026. Pembaruan tersebut menjadi pengingat bagi pengelola aplikasi untuk memeriksa teknologi yang digunakan dan memastikan sistem telah mendapatkan perbaikan keamanan yang sesuai.
"Node.js merupakan lingkungan untuk menjalankan aplikasi berbasis JavaScript di sisi server, sedangkan PHP merupakan bahasa pemrograman yang banyak digunakan untuk membangun situs web dan aplikasi. Apabila aplikasi pemerintah menggunakan versi yang terdampak kerentanan, pengelola perlu mengevaluasi tingkat risikonya dan menerapkan pembaruan sesuai petunjuk resmi pengembang.", tambahnya.
Dalam konteks pengamanan aset digital pemerintah daerah, pemeriksaan tidak cukup dilakukan terhadap tampilan aplikasi atau fungsi layanan yang terlihat oleh pengguna. Pengelola juga perlu memperhatikan perangkat lunak pendukung, server, basis data, konfigurasi, hak akses administrator, serta komponen lain yang terhubung dengan sistem.
Langkah pengamanan dapat dilakukan melalui inventarisasi aplikasi dan teknologi yang digunakan, pemantauan informasi kerentanan, pembaruan perangkat lunak, pemeriksaan konfigurasi, pencadangan data secara berkala, serta evaluasi keamanan sesuai tingkat risiko masing-masing sistem.
"Koordinasi dengan perangkat daerah pemilik aplikasi dan pihak ketiga yang terlibat dalam pengembangan maupun pemeliharaan sistem juga diperlukan. Dengan demikian, setiap kerentanan dapat ditindaklanjuti oleh pihak yang bertanggung jawab, tanpa menimbulkan celah akibat ketidakjelasan pengelolaan," jelasnya.
Selain aspek teknologi, kedisiplinan sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan informasi. Setiap pengelola sistem perlu memahami tanggung jawabnya, menjaga kerahasiaan akses, mendokumentasikan perubahan sistem, dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas atau kondisi yang tidak wajar.
"Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah menjaga kerahasiaan data, keutuhan informasi, dan ketersediaan layanan digital pemerintah daerah. Dengan kewaspadaan, evaluasi berkala, dan tindak lanjut yang terukur, keamanan aset perangkat lunak dapat diperkuat sehingga sistem pemerintahan tetap andal dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat", tutupnya.

Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.