PESISIR SELATAN - Dinas Kesehatan PPKB Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan pembahasan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang berlangsung di Aula Dinas Kesehatan PPKB secara Zoom Meeting, Selasa (4/8).
Kegiatan yang berlangsung satu hari itu dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan PPKB Kabupaten Pesisir Selatan diwakili Sekretaris, Donny Tayes, S.K.M., M.Si.
Dalam sambutannya, Donny Tayes menyampaikan bahwa penyusunan Ranperda KTR merupakan langkah strategis untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang sehat serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya paparan asap rokok.
"Pembahasan Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok merupakan langkah strategis untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang sehat serta memberikan perlindungan bagi masyarakat dari paparan asap rokok, " ungkapnya.
Disebutkan, pembahasan Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok itu didampingi oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, yang diwakili oleh Syahroni, S.H., serta mendapat pembinaan dan masukan dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.
Berbagai substansi Ranperda dibahas secara komprehensif agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dapat diterapkan secara efektif di Kabupaten Pesisir Selatan.
Ia menambahkan, melalui kegiatan harmonisasi ini diharapkan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok dapat segera disempurnakan dan menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung terwujudnya lingkungan yang bersih, sehat, nyaman, dan bebas dari paparan asap rokok di Kabupaten Pesisir Selatan.
"Ya, melalui kegiatan harmonisasi ini diharapkan Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok dapat segera disempurnakan dan menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung terwujudnya lingkungan yang bersih, sehat dan nyaman dan bebas dari paparan asap rokok, " katanya.

Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.