PESISIR SELATAN – Organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kabupaten Pesisir Selatan didorong semakin aktif mengambil peran dalam pembangunan daerah, memperkuat persatuan, serta menjadi jembatan aspirasi masyarakat. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pesisir Selatan juga menyiapkan inovasi pada 2026 untuk memperkuat pembinaan dan komunikasi dengan organisasi kemasyarakatan.
Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan dan pembinaan ormas se-Kabupaten Pesisir Selatan yang digelar Kesbangpol, Senin (19/10/2026). Kegiatan itu menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah dan perwakilan organisasi untuk membahas tata kelola organisasi, persoalan administrasi, hingga harapan terhadap dukungan pemerintah.
Kepala Kesbangpol Pesisir Selatan, Marzan, S.H., M.M., yang membuka kegiatan tersebut, menegaskan bahwa ormas mempunyai posisi penting dalam kehidupan bermasyarakat. Keberadaan organisasi tidak hanya sebagai wadah berkumpul, tetapi juga diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi lingkungan dan daerah.
Menurut Marzan, ormas memiliki potensi besar dalam mendorong partisipasi masyarakat, menyampaikan aspirasi secara konstruktif, serta membantu menjaga stabilitas politik dan keamanan di Kabupaten Pesisir Selatan.
Karena itu, ia menilai pembinaan dan komunikasi antara pemerintah daerah dengan organisasi kemasyarakatan perlu terus diperkuat agar berbagai persoalan dapat dibicarakan melalui mekanisme yang tepat.
“Pembinaan terhadap organisasi kemasyarakatan masih perlu kita tingkatkan. Komunikasi, koordinasi, pembinaan administrasi, pelaporan kegiatan, serta sinergi antara pemerintah daerah dan ormas harus berjalan lebih baik,” ujar Marzan.
43 Ormas Terdaftar, Administrasi Jadi Perhatian
Berdasarkan data Kesbangpol, terdapat 43 organisasi kemasyarakatan yang terdaftar di Kabupaten Pesisir Selatan pada 2026. Namun, masih banyak organisasi yang belum melaporkan keberadaan maupun memperbarui data kepengurusannya kepada pemerintah daerah.
Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian dalam pembinaan yang dilakukan Kesbangpol. Pengurus ormas diharapkan memastikan kelengkapan administrasi, mulai dari data kepengurusan, domisili, hingga laporan kegiatan organisasi.
Marzan menjelaskan, data organisasi yang akurat akan memudahkan pemerintah daerah melakukan pembinaan, membangun koordinasi, serta memberikan arahan ketika ormas menghadapi persoalan administratif maupun kendala dalam menjalankan program.
Dalam kesempatan itu, Kesbangpol juga memperkenalkan sistem pelayanan organisasi kemasyarakatan secara daring melalui SiMas. Sistem tersebut diarahkan untuk mendukung proses pendaftaran, pemutakhiran data, penyampaian informasi, dan pelaporan kegiatan organisasi.
Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan beserta jajaran diminta memberikan pendampingan kepada pengurus agar sistem tersebut dapat dipahami dan dimanfaatkan dengan baik.
Ormas Berharap Ada Dukungan Pemerintah
Selain membahas administrasi, pertemuan tersebut juga menjadi wadah bagi organisasi kemasyarakatan untuk menyampaikan aspirasi, terutama mengenai keterbatasan anggaran dalam menjalankan program kerja.
Sejumlah perwakilan ormas berharap pemerintah daerah dapat membuka peluang dukungan melalui bantuan hibah sesuai ketentuan yang berlaku. Dukungan tersebut dinilai dapat membantu organisasi melaksanakan kegiatan sosial, pemberdayaan masyarakat, serta program lain yang bermanfaat bagi masyarakat.
Ketua DHC Badan Pemberdayaan Kejuangan 45 (BPK 45) Kabupaten Pesisir Selatan, Yul Abdi, menyambut positif pertemuan yang difasilitasi Kesbangpol tersebut.
Menurutnya, forum dialog memberikan kesempatan bagi organisasi kemasyarakatan untuk menyampaikan masukan, membicarakan persoalan yang dihadapi, serta menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah.
“Sejak dilantiknya Kepala Kesbangpol Kabupaten Pesisir Selatan, Bapak Marzan, kami merasa keberadaan kami sebagai organisasi kemasyarakatan lebih diperhatikan. Kami diundang untuk berdialog dan berkoordinasi mengenai kemajuan Pesisir Selatan,” ujar Yul Abdi.
Ia berharap komunikasi yang telah dibangun dapat dipertahankan dan ditingkatkan. Dengan demikian, ormas dapat menjalankan perannya bukan hanya sebagai organisasi formal, melainkan juga sebagai mitra masyarakat dalam mendorong kemajuan daerah.
Menurut Yul Abdi, organisasi kemasyarakatan mempunyai potensi untuk membantu menyampaikan informasi, memperkuat kebersamaan, dan mendorong partisipasi masyarakat dalam berbagai kegiatan pembangunan.
Ia juga berharap pembinaan tidak berhenti pada pertemuan, tetapi dilanjutkan melalui koordinasi dan pendampingan secara berkala sesuai kebutuhan organisasi.
Kesbangpol Siapkan Inovasi 2026
Menanggapi aspirasi yang disampaikan, Marzan menyatakan akan berupaya meneruskan harapan para pengurus ormas kepada pimpinan daerah untuk dibahas dan dikoordinasikan lebih lanjut.
“Aspirasi yang telah dititipkan kepada saya akan kita perjuangkan untuk disampaikan kepada pimpinan. Nanti akan saya coba komunikasikan dan koordinasikan terkait permintaan para ormas. Kita akan berupaya mencari solusi,” kata Marzan.
Ia menegaskan, Kesbangpol siap menjadi penghubung komunikasi antara organisasi kemasyarakatan dan pemerintah daerah sehingga persoalan yang dihadapi dapat dibicarakan melalui jalur yang sesuai.
Meski demikian, permohonan bantuan hibah tetap harus mengikuti persyaratan, ketentuan peraturan perundang-undangan, kemampuan keuangan daerah, serta mekanisme penganggaran yang berlaku.
Di sisi lain, Sekretaris Kesbangpol Pesisir Selatan, Anton Mahendra Amra, S.H., M.M., mendorong ormas agar tetap menjalankan kegiatan positif meskipun menghadapi keterbatasan anggaran.
Menurutnya, kontribusi organisasi tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya dana yang dimiliki, tetapi juga oleh kepedulian, kreativitas, dan manfaat kegiatan bagi masyarakat.
Ia berharap pengurus ormas mampu menyusun program yang realistis, membangun kerja sama, serta memanfaatkan sumber daya yang tersedia untuk melaksanakan kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Pesisir Selatan, Adek Imelda, bertindak sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut. Materi yang disampaikan berkaitan dengan tata kelola organisasi, tertib administrasi, pelaporan kegiatan, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Kegiatan itu turut dihadiri jajaran Kesbangpol serta para ketua, sekretaris, dan perwakilan organisasi kemasyarakatan se-Kabupaten Pesisir Selatan.
Melalui pembinaan tersebut, Kesbangpol berharap ormas semakin tertib dalam pengelolaan organisasi, aktif menyampaikan aspirasi, serta mampu membangun sinergi dengan pemerintah dan masyarakat.
Rencana inovasi Kesbangpol pada 2026 diharapkan dapat memperkuat pola komunikasi dan pembinaan organisasi kemasyarakatan. Namun, bentuk, mekanisme, serta jadwal peluncuran inovasi tersebut masih perlu disampaikan lebih lanjut oleh pihak Kesbangpol.
Dengan pembinaan yang berkelanjutan dan komunikasi yang terbuka, organisasi kemasyarakatan di Pesisir Selatan diharapkan semakin mandiri, berdaya, dan berkontribusi nyata dalam menjaga persatuan serta mendukung pembangunan daerah.

Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.